Selamat Datang dan Selamat Membaca

Jangan Biarkan Fitnah itu Bersarang

Keterbukaan adalah salah satu yang menjadi harmonisnya suatu hubungan, baik itu dalam keluarga, pertemanan, maupun dalam bertetangga. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mendidik para sahabatnya agar memiliki ketulusan hati dan sikap terbuka, beliau mendidik agar tidak menutup-nutupi diri serta tidak munafik sehingga tampak baik di luar. Dalam al Qur-an Allah Subhanallahu wa ta'ala berfirman, …. mereka mengucapkan dengan lidahnya apa yang tidak ada dalam hatinya. Katakanlah : "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki kemudharatan bagimu atau jika Dia menghendaki manfaat bagimu. Sebenarnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Fath: 11)
               Keterbukaan dalam keluarga harus diperhatikan, apalagi keterbukaan antara seorang istri dan suami, sehingga rumah tangga mereka akan menjadi keluarga yang harmonis dan tidak ada lagi saling menutupi. Contoh keterbukaan dalam keluarga adalah seorang suami terbuka akan pekerjaan yang sedang ia takuni, mulai dari jadwal masuk kerja, pulang dan juga masalah yang ia dapatkan. Begitupun seorang istri harus memiliki sikap terbuka terhadap suaminya dalam hal kegiatan di rumah serta keadaan rumahnya.  Hal ini agar tidak ada rasa curiga dari sang istri terhadap suaminya dan sebaliknya suami terhadap istri.
               Kemudian sikap keterbukaan juga harus dimiliki ketika kita menjalin suatu hubungan dengan teman dan para tetangga sekitar. Hidup dalam bertetangga sangatlah penting jika kita memiliki jiwa social, peduli dan saling bantu. Akan tetapi, sikap keterbukaan pun harus ada di antara itu semua karena tidak menutup kemungkinan meskipun kita sering berbuat baik, peduli dan menolong tetangga kita, namun kita tidak memiliki sikap terbuka maka akan terjadi suatu fitnah yang sulit dihindari. Oleh karena itu, sikap terbuka juga harus ada dalam hidup bertetangga.
            Akan tetapi, perlu diketahui bahwa sikap terbuka ini bukan berarti semua dikatakan meskipun sifatnya pribadi. Dalam hal ini ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam sikap keterbukaan itu, salah satunya yaitu ketika masalah yang kita hadapi bersikap pribadi dan tidak ada sangkut-pautnya dengan orang lain serta tidak merugikan orang lain, maka hal ini tidak boleh kita katakan, khususnya ketika memiliki suatu aib yang seharusnya tidak diceritakan kepada orang lain. Dalam suatu hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Muslim itu saudara(nya) muslim. Ia tidak boleh mendzholiminya dan tidak boleh menyerahkannya ke tangan musuh. Barangsiapa yang berkenan memenuhi hajat kebutuhan saudaranya, maka Allah pasti memenuhi hajatnya. Barangsiapa melepaskan suatu kesulitan muslim, maka Allah akan melepaskan darinya salah satu kesulitannya pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) muslim, maka Allah akan menutupi (aib)nya pada hari kiamat“ (HR. Bukhari dan Muslim)
            Selain itu keterbukaan penting juga ketika dalam suatu masyarakat atau lingkungan mengadakan organisasi yang di dalamnya melibatkan banyak orang. Misalnya, kita membuat organisasi pemuda yang bertujuan untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan dakwah Islam atau yang barhubungan dengan pendidikan. Ketika organisasi ini mulai berjalan, maka selaku ketua atau koordinator organisasi tersebut haruslah memperkenalkan kepada orang-orang yang terlibat di dalamnya, mulai dari manajemen, administrasi hingga masalah yang ada. Hal ini selain menghindari fitnah juga agar orang-orang yang terlibat di dalam organisasi itu bisa bekerja sama dan juga mampu menyelesaikan masalah yang ada. Selain itu, perlu juga diperkenalkan kepada para masyarakat, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya tentang organisasi yang dibentuk  serta masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam memajukan cita-cita organisasi tersebut.
            Masalah lain yang juga diperlukan adanya keterbukaan adalah ketika kita mendirikan Baitulmal. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Baitulmal berasal dari bahasa arab yaitu bayt dan al maal yang artinya rumah harta atau rumah penyimpanan harta umat, atau banknya umat Islam. Secara istilah Baitulmal dapat diartikan suatu lembaga atau yayasan yang mempunyai tugas khusus menangani segala harta umat, baik berupa tanah, bangunan, barang tambang, uang maupun benda-benda lainnya yang berhak dimiliki oleh kaum muslimin sesuai syariat yang telah ditentukan, sehingga dalam hal ini baitulmal harus benar-benar dijaga apalagi hal ini menyangkut hak-hak umat Islam.
            Sikap keterbukaan dalam baitulmal ini bisa dilakukan ketika ada pemasukan dan pengeluaran yang dilakukan. Hal ini, bertujuan agar tidak adanya kesalahpahaman antara orang-orang yang bersangkutan serta tidak adanya fitnah bahwa baitulmal yang dikelola oleh suatu pihak tersebut tidak jelas sehingga tidak dipercaya lagi.  
            Sikap keterbukaan ini mungkin akan terasa sulit dilakukan oleh seseorang yang tidak biasa mengungkapkan apa yang dia mau. Akan tetapi, sikap ini tidak bisa dihindari, sehingga orang tersebut harus bisa berusaha untuk selalu memiliki sikap ini. Selain bermanfaat bagi dirinya sendiri karena ia bisa mencurahkan semua keinginannya, ia pun akan memiliki hubungan yang harmonis dengan orang-orang sekitar.
            Pada zaman sekarang ini, kita sering menyaksikan banyak orang yang berlomba-lomba atau berebut dalam penyerahan berbagai proposal ke suatu perusahaan. Mereka berharap proposalnya dapat di acc dan segera diberi bantuan oleh perusahaan tersebut. Setelah proposalnya di acc dan pihak perusahaan memberi bantuan, dengan senang hati mereka menerimanya. Namun, ketika diadakan laporan pertanggungjawaban, mereka enggan melaporkannya, mereka saling menutupi. Hal ini sangat disayangkan karena tidak adanya rasa sikap keterbukaan pada mereka.
                Untuk itu, agar tidak terjadi sesuatu yang diinginkan, sebaiknya mulai sekarang kita harus menanamkan sikap keterbukaan, baik itu dalam keluarga, suami terhadap istrinya, begitupun sebaliknya istri terhadap suaminya. Kemudian keterbukaan terhadap teman dan para tetangga serta ketika kita membuat sebuah organisasi atau yayasan yang khususnya menyangkut kepentingan dan hak-hak seseorang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar